Pemerintah Siapkan Payung Hukum Desk Pemilu
Bentuknya Perpres dan PermendagriRabu, 22 Oktober 2008 – 19:14 WIB
"Kalau memang nanti peristiwa tahun 2004 terjadi, seperti salah kirim logistik Pemilu, maka Pemda dalam hal ini Desk Pemilu membantu. Terus seperti keselamatan dan keamanan pemantau asing ataupun untuk kelancaran tugas-tugasnya, manakala diperlukan akan difasilitasi oleh Desk Pemilu," ujar Sudarsono.
Pejabat eselon I Depdagri ini menegaskan, pada prinsipnya Desk Pemilu merupakan instrument koordinasi internal pemerintah baik di level pusat, provinsi maupun kabupaten/kota serta koordinasi antar daerah. "Dengan adanya Desk Pemilu, diharapkan jajaran walikota dan bupati 24 jam ikut memonitor penyelenggaraan pemilu sehingga permasalahan apapaun yang dihadapi KPU dan Bawaslu dapat dipecahkan," tandasnya.