Pemerintah Tak Masukkan Penentuan Caleg dengan Suara Terbanyak dalam Perppu
Rabu, 25 Februari 2009 – 06:16 WIB
Namun, di sisi lain, katanya, masih ada pihak yang merasa khawatir jika pemerintah tidak mengeluarkan perppu terkait suara terbanyak, KPU akan menjadi sasaran gugatan. Dalam hal ini, putusan MK dinilai tidak bisa langsung dijadikan dasar hukum.
Berdasar dua alasan tersebut, putusan suara terbanyak tidak diakomodasi di perppu. "Ini waktunya sudah sangat mendesak,'' jelasnya.