Pemerintah Tak Respon Usul KPU Soal Perppu KTP
Jumat, 15 Mei 2009 – 21:05 WIB
Saat ditanya apakah nanti KPU akan memberikan salinan DPS Pilpres ke parpol, Hafiz mengatakan bahwa hal itu tergantung dari permintaan parpol. KPU, sambungnya, bukan dalam kapasitas meyerahkan melainkan sebagai pihak yang diminta. Parpol, kata Hafiz, bisa minta di kelurahan. “Bukan diserahkan, tetapi mereka (parpol) yang minta ke KPU. Disediakan di tiap-tiap kelurahan,” tandasnya.
Karenanya Hafiz mengingatkan agar parpol pro-aktif meminta salinan DPS. Hal itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. “Sebenarnya mereka (parpol) kan mengerti. Itu ada di UU. Tetapi dulu juga tidak semua ambil. Alasannya tidak semua parpol punya kepengurusan ditingkat desa. Biasanya, ributnya di akhir,” pungkasnya.(ara/JPNN)