Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
Kehadiran KUR sebagai program kredit bersuku bunga rendah juga terbukti telah mampu memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi secara makro.
Pada 2023, proporsi penyaluran KUR terhadap PDB Nominal sebesar 1,24 persen.
Selain itu, KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru.
Menurut hasil riset BRIN, setiap 1 debitur KUR dapat menyerap 3 tenaga kerja baru, sehingga total tenaga kerja yang berhasil terserap dari penerima KUR selama 2023 adalah sebanyak 9,3 juta tenaga kerja.
“Betapa fleksibelnya KUR masuk ke dalam hampir seluruh kebijakan yang ada di dalam Pemerintah. Jadi, setiap kebijakan Pemerintah, utamanya terkait dengan UMKM, itu pasti bisa dimasuki oleh KUR,” kata Asdep Gede.
Keberhasilan program KUR tak lepas dari sinergi yang solid antara pemerintah dengan berbagai stakeholder, yakni kementerian atau lembaga yang terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah (pemda), para perusahaan penjamin pembiayaan, dan para penyalur dari perbankan.
Diharapkan penyalur KUR dapat terus memastikan penyaluran KUR dilakukan berkualitas dengan NPL terjaga di bawah 5 persen, serta optimalisasi akses KUR ke sektor–sektor produktif khususnya yang mendukung ketahanan pangan.
Di sisi lain, dukungan penjamin KUR dalam ekosistem KUR juga sangatlah penting.