Pemerintah Yakin Rencana Kenaikan Harga BBM Mulus
Sabtu, 15 Juni 2013 – 19:10 WIB
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan selama delapan jam, akhirnya Pemerintah dan enam Fraksi di Badan Anggaran (Banggar-DPR) sepakat melanjutkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Perencanaan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6). "Hari ini Banggar dan pemerintah berhasil menyepakati usulan RAPBNP yang diajukan secara bulat oleh 6 dari 9 fraksi," ujar Menteri Keuangan, M Chatib Basri usai rapat di gedung Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6) malam.
Fraksi-fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Hanura. Sedangkan sisanya sebanyak tiga fraksi menyetujui dengan catatan-catatan di beberapa pasal.
"Mereka yakni PDIP, PKS dan Gerindra menyatakan ketidaksetujuannya terhadap beberapa pasal," terangnya.
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan selama delapan jam, akhirnya Pemerintah dan enam Fraksi di Badan Anggaran (Banggar-DPR) sepakat melanjutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Dukung Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS untuk Operasional
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:49 WIB - Industri
Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berharap Mahasiswa Mengenal Tugas dan Program Dukung Ekspor
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:44 WIB - Industri
Perlu Industri Terpadu untuk Optimalkan Produksi Rumput Laut di NTT
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:28 WIB - Bisnis
Iduladha Berkah, Berkurban Makin Mudah Bareng BRImo
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Olahraga
Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura, Bojan Pastikan Tim Siap Bertarung
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:00 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB