Pemerkosa Tujuh Anak di Pidie Jaya Itu Segera Diadili
“Tersangka dan barang bukti, juga sudah diserahkan ke jaksa oleh penyidik saat tahap kedua kemarin,” tandasnya.
Tersangka pencabulan dan persetubuhan dengan paksa terhadap tujuh orang anak di bawah umur di Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya Bukhari Bin Muhammad ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari salah seorang orang tua korban. Dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis 12 Juli 2018.
Tersangka melakukan menjalankan pencabulan dan persetubuhan sejak tahun 2015 hingga 2018. Modus operandi menangkap korban yang tengah berjalan sendirian, kemudian membawa ke semak-semak. Dan ada juga korban yang dibawa ke rumah pelaku serta tempat sepi lainnya.(mag-78/mai)