Pemilih Dikhawatirkan Makin Malas ke TPS
Kamis, 09 Mei 2013 – 03:54 WIB
“Ini untuk mengantisipasi apa yang namanya pembeli kebijakan. Jadi ada perusahaan-perusahaan tertentu yang memberikan dana tertentu, sehingga ia (caleg maupun parpol,red) terikat hutang budi untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan perusahaan tersebut. Makanya besaran dana kampanye harus dibatasi,” katanya.
Meski begitu, Nelson mengaku kurang setuju dengan batas besaran nilai yang diatur. “Sekarang sumbangan dari perusahaan kan Rp 7,5 miliar, itu kan termasuk juga perusahaan. Kalau kemarin, itu mereka bisa pecah-pecah. Mereka bilang itu tidak satu perusahaan, tapi pemiliknya satu atau pasti ada kaitan lah. Makanya saya tidak setuju dengan besaraannya, karena itu terlalu besar,” katanya.(gir/jpnn)