Pemilih Perempuan Lebih Banyak, Keterwakilan di DPR Minim
jpnn.com, JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 15 Desember 2018 telah menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua untuk Pemilu 2019. Totalnya jumlah pemilih dalam DPTHP itu mencapai 192.828.520 jiwa.
Dari jumlah itu, sebagian besar adalah perempuan yang jumlahnya mencapai 96.557.044. Sedangkan jumlah pemilih lelaki dalam DPTHP ada 96.271.476 jiwa.
DPTHP itu juga mencatat jumlah pemilih di dalam negeri mencapai 190.770.329. Sedangkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pemilih di mancanegara mencapai 2.058.191 orang.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Christina Aryani menyatakan, DPTHP menunjukkan jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada pemilih laki-laki. Faktanya, keterwakilan perempuan di parlemen masih jauh dari 30 persen sebagaimana perintah undang-undang.
Saat ini tingkat keterwakilan perempuan di parlemen baru mencapai 17 persen. "Itu belum cukup untuk memastikan keprihatinan dan kepentingan perempuan bisa maksimal terakomodasi dalam legislasi," ujar Christina di Jakarta, Senin (24/12).
Christina mengatakan, penting bagi kaum perempuan untuk aktif di politik. Karena itulah dia menggagas penyelenggaraan pendidikan politik untuk perempuan dengan tema Pembelajaran Politik Bersih Bagi Masyarakat di Graha Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, (23/12).
"Saya kira penting bagi perempuan memilih caleg perempuan yang kompeten, punya rekam jejak mumpuni dan memiliki dukungan kuat dari partai pengusung, agar agenda-agenda politik perempuan bisa optimal diperjuangkan," ucap calon anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri itu.
Pandangan senada disampaikan Bendahara DPD Golkar DKI Jakarta Adhinusa. Dia menyoroti pentingnya politik bersih demi menjaga akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat.