Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilih Pilpres Ber-KTP Tembus Ratusan Ribu

Hasil Rekap KPU di 12 Provinsi

Kamis, 23 Juli 2009 – 09:43 WIB
Pemilih Pilpres Ber-KTP Tembus Ratusan Ribu - JPNN.COM
Dampaknya terlihat di lapangan. Berdasar pantauan langsung pengawas pemilu, sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menolak pemilih yang menggunakan KTP. Itu berarti petugas tersebut belum tersentuh sosialisasi. Selain itu, ada kewajiban pemilih untuk melampirkan fotokopi KTP berikut kartu keluarga. Padahal, dalam putusan MK, pemilih cukup menunjukkan KTP dan KK yang asli kepada petugas. "Mungkin ini efektif bila berlaku di pemilu mendatang," tegasnya.

 

Sebagaimana diberitakan, pada pilpres, pemilih dengan menggunakan KTP diperbolehkan. Hal itu merupakan imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Juli lalu. Melalui putusannya, MK membatalkan pasal 28 dan 111 ayat 1 UU Pilpres 42/2008 terkait kewajiban pemilih pilpres untuk terdaftar dalam DPT. Selain KTP, MK mengesahkan pemilih luar negeri non-DPT untuk menggunakan paspor sebagai hak suara. (bay/agm)

JAKARTA - Ratusan ribu pemilih terbukti lolos dari pendataan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden (pilpres). Berdasar data rekapitulasi sementara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA