Pemilihan Pangkostrad Berlarut-larut, Berpotensi Memunculkan Spekulasi Politisasi Jabatan Militer
Namun demikian, Anton mengatakan bahwa rangkap jabatan tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama.
“Sebab, hal ini akan menggangu jalannya organisasi dan regenerasi di tubuh TNI AD,” kata dia.
Kostrad sendiri memiliki dua peran, yakni sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD, dan Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.
Dalam konteks Kotama pembinaan, Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional jajarannya.
Dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer perang dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima TNI.
Anton menjelaskan adanya figur baru yang memimpin Kostrad, tentu saja akan memengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AD.
Berdasar catatan yang ada, sosok pejabat pengganti Pangkostrad, mayoritas merupakan lulusan Akademi Militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu, yakni 57,9 persen.
Selain itu, pejabat pengganti yang merupakan lulusan Akmil lebih senior dari pendahulu mencapai 31,6 persen.