Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilik Gedung Tua di DKI Bakal Dipaksa Lakukan Restorasi

Senin, 11 Februari 2013 – 21:01 WIB
Pemilik Gedung Tua di DKI Bakal Dipaksa Lakukan Restorasi - JPNN.COM
Menurut Jokowi, undang-undang telah mewajibkan para pemilik gedung di area Kota Tua untuk merawat bangunan miliknya. "Gedung-gedung yang roboh separuh, setengah, seperempat segera direstorasi. Dana sendiri dong. UU bagi pemilik gedung-gedung yang ada di Fatahilah, Batavia, dia harus merawat. Kalau tidak, ada sanksinya itu. Lihat di UU Nomor 11 Tahun 2010 (UU Cagar Budaya, red)," papar Jokowi. (dil/jpnn)

JAKARTA - Untuk meningkatkan sektor pariwisata, Pemprov DKI Jakarta berniat menata area Kota Tua di Jakarta Barat. Tidak hanya menata pedagang kaki

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA