Pemilik Kapal Didesak Bantu Pencarian Korban KM Multi Prima
jpnn.com, JAKARTA - Tim SAR Mataram sementara ini menghentikan proses pencarian kapal motor (KM) Multi Prima 1. Pasalnya, masa pencarian dan perpanjangan telah habis.
Sesuai prosedur, pencarian bisa dilakukan lagi. Asalkan ada permintaan dari pemerintah daerah, perusahaan atau pemilik kapal. Namun, ternyata, pihak pemilik kapal tak kunjung memperpanjang masa pencarian, padahal masih ada sejumlah korban yang belum ditemukan dan diduga selamat.
Tahir Saleh yang merupakan anak Pande, salah satu korban tenggelamnya KM Multi Prima 1 mengatakan, kapal yang tenggelam itu milik PT Sunindo Transnusa Sejahtera.
Menurut dia, Direktur PT Sunindo Transnusa Tonny Sunur tidak melakukan koordinasi dengan SAR Mataram. Pemilik kapal juga tidak pro-aktif berkomunikasi dengan keluarga inti korban selama pencarian.
Dia menuturkan, pada 4 Desember, pihak keluarga sudah menemui pemilik KM Multi Prima 1 di Tanjung Batu, Surabaya, dan mendesak PT Sunindo Transnusa berkoordinasi dengan SAR Mataram untuk kelanjutan pencarian.
“Info dari Kepala SAR Mataram, pemilik kapal tak berkoordinasi dengan SAR. Didesak keluarga, baru mereka (Sunindo) kirim surat ke SAR. Ke mana saja mereka? Pihak SAR hanya melakukan pemantauan, tapi pencarian full, hanya bila ada petunjuk. Sebab itu, SAR meminta pemilik kapal ikut membantu,” terang dia, Kamis (6/12).
Lanjutnya menyampaikan, saat pihak keluarga mengontak manajemen PT Sunindo sebagai tindak lanjut arahan SAR agar memanfaatkan sumber daya perusahaan untuk membantu pencarian, tidak ada respons dari pemilik kapal.
“Jadi, kami mendesak pemilik kapal bertanggung jawab untuk mendanai pencarian lagi oleh SAR Mataram atau mengerahkan armada sendiri dalam sepekan ke depan untuk mencari. Tapi tak ada respons, pemilik kapal tak bersedia membantu,” tegas dia.