Pemilik Rumah Tidak Layak Huni Bakal Dapat Rp 15 Juta
Kamis, 28 Maret 2019 – 17:01 WIB
Harga bangunannya disamakan dengan satuan pekerjaan wilayah Sidoarjo. (uzi/c15/hud/jpnn)
Harga bangunannya disamakan dengan satuan pekerjaan wilayah Sidoarjo. (uzi/c15/hud/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News