Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas LainKamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
Namun, lanjut dia, pengambilalihan baru dapat dilakukan setelah verifikasi yang dilakukan BEI dan Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) kelar. Proses verifikasi diharapkan selesai secepatnya agar dana nasabah tidak berlarut-larut terjebak dan tidak bisa dicairkan. ’’Bursa mengutamakan penyelamatan aset nasabah,’’ sambungnya.
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, pihaknya tidak mau banyak terlibat terhadap pengambilalihan Sarijaya oleh investor baru. ’’Kami hanya concern untuk penyeleksian (calon investor) saja. Semua kami serahkan kepada SRO (self regulatory organization),’’ imbuhnya.