Pemilu 2024 Selesai, MUI Ajak Masyarakat Kembali Merajut Kebersamaan untuk Bangun RI
"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Jika terdapat proses lanjutan, katanya, maka harus diselesaikan dengan tetap melalui koridor hukum yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," kata Asrorun Niam Sholeh.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: