Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal

Gaji PPS dan PPK Nunggak Rp 2.395 Miliar

Senin, 05 Maret 2012 – 08:48 WIB
Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal - JPNN.COM
ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395 Miliar, akibatnya Pemilukada di Aceh Utara terancam gagal.

Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka selama dua bulan.

Gaji PPS dan PPK di Kabupaten Aceh Utara, nunggak selama dua bulan. Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Februari lalu, belum ada penjelasan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Gaji untuk ketua dan anggota PPS berjumlah 2.552 dari 852 gampong mencapai Rp 1.200.000 perbulan. Sementara gaji ketua, anggota dan sekretariat  PPK  berjumlah 10 orang dari 27 kecamatan sebesar Rp 6.500.000/ bulan.

Namun, jika ditotalkan gaji kedua penyelengara Pemilukada Aceh dari tingkat kecamatan dan gampong selama dua bulan mencapai Rp 2.395.800.000. Masing-masing untuk gaji PPS selama dua bulan sebesar Rp 2.044.800.000 dan gaji PPK mencapai Rp 351 juta selama dua bulan atau total secara keseluruhan Rp 2,395 miliar.

ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA