Pemilukada DKI Jakarta Mulai Menggeliat
Kamis, 05 Agustus 2010 – 07:45 WIB
“Saya tetap menilai bagus dan berani berkumpulnya empat partai yang membentuk Panbers. Tapi sekaligus pesimis apakah bisa bertahan sampai pada proses pendaftaran calon nanti. Berdasarkan pengalaman Pemilukada 2007, maka syarat intervensi dari kepengurusan DPP. Soalnya di DKI merupakan gubernur emas. Kalau tidak sama calon dari pengurus tingkat daerah dengan pusat, maka jadi isapan jempol saja,” sindir Sugiyanto di sela-sela menghadiri acara diskusi publik yang digelar Panbers.
Di DKI Jakarta, tambah Sugiyanto, gubernurnya merupakan gubernur ibu kota negara. Nilai prestisius ini pasti memunculkan tokoh-tokoh nasional yang kuat dan akan maju lewat jalur independen. Ini seiring perubahan UU No 12 Tahun 2008 dari perubahan kedua UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Di mana memberi peluang besar bagi masuknya calon dari jalur independen.
”Harus diakuinya, perubahan ini dipelopori oleh perjuangan mantan calon gubernur di Pilkada DKI 2007, Sarwono Kusumaatmadja. Saat itu, Sarwono yang gagal mendapatkan dukungan dari partai lantas berusaha maju lewat jalur independen. Namun peluangnya tertutup dan akhirnya Sarwono bersama teman-teman mendorong dilakukannya judicial review atas UU No 32 Tahun 2004 tadi. Mungkin dia (Sarwono, red) tidak menikmati hasilnya saat itu, tapi sekarang perjuangannya sudah membuahkan hasil,” pungkas Sugiyanto. (pes/rul)