Peminta Sumbangan Kian Nekat, Berani Main Paksa
“Saya berharap, instansi terkait segera menindaklanjuti keluhan itu. Baik dari pemerintah daerah maupun aparat berwenang,” ujar politikus Golkar itu.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Operasional Manajemen Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Suryawan mengatakan, jajarannya hanya mengawasi jaringan serta rambu-rambu keselamatan.
Menurutnya, perbaikan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Untuk penindakan seperti yang dimaksud Pak Ambo Pendrei, ada di kepolisian, karena termasuk gangguan lalu lintas,” terang Suryawan.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo mengaku telah sering memberikan imbauan kepada warga yang menimbun tanah dan meminta sumbangan.
“Yang jelas, sangat salah jika memintanya dengan gelagat memaksa, apalagi menimbun tanah yang berdampak pada kemacetan. Selama sopir memberinya dengan ikhlas, itu tidak masalah,” ujarnya. (jib/ica/k8)