Pemkab Banyuwangi Ingin Pulau Tabuhan seperti Maladewa
jpnn.com - jpnn.com -Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan penataan lebih terpadu di Pulau Tabuhan, sebuah pulau kecil tak berpenghuni di kabupaten tersebut.
Pulau dengan pantai berpasir putih dan air laut jernih tersebut akan dikelola dengan memadukan aspek komersial (ekonomi) dan sosial. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pulau Tabuhan mempunyai potensi yang luar biasa untuk dikembangkan.
"Kami tawarkan pengelolaannya kepada investor dengan kualifikasi tertentu. Di antaranya, punya pengalaman di dunia wisata, network bagus, dan berkomitmen memberdayakan masyarakat. Poin pemberdayaan kami garis bawahi, karena kami ingin investor dengan visi kewirausahaan sosial, antara oritentasi bisnis dan pemberdayaan seimbang,” kata Anas.
Pulau Tabuhan adalah pulau kecil tidak berpenghuni di wilayah utara Banyuwangi. Untuk menyeberang, dibutuhkan waktu 20 menit menggunakan kapal wisata yang disediakan warga. Wisatawan bisa menikmati pemandangan menawan gradasi warna laut mulai hijau, biru muda, sampai biru tua. Biota lautnya menawan. Pemandangan indah itu bisa dinikmati hanya dengan kedalaman 50cm, sangat memanjakan wisatawan yang gemar snorkeling dan diving. Pulau ini juga jadi favorit penggemar olahraga air seperti selancar layang dan selancar angin.
Dia menambahkan, hanya sebagian pulau yang ditawarkan pengelolaannya ke swasta, yaitu tiga hingga empat hektare. Ada pun lainnya tetap bisa dimanfaatkan secara nonkomersial alias tidak berbayar.
”Jadi nanti dikembangkan menjadi resor-resor. Mirip di Maladewa. Segmentasinya adalah wisatawan asing. Mengapa dikelola oleh pihak ketiga? Karena pasti lebih profesional. Kunci sukses bisnis wisata adalah jaringan. Dengan pengelola yang punya rekam jejak panjang di industri pariwisata, tentu pengelolaannya akan lebih bagus. Pemda tidak mungkin mengelola ini karena keterbatasan banyak hal, mulai dari SDM, dana, sampai budaya kerja,” ujarnya.
Anas mencontohkan pengelolaan Hotel Blambangan di pusat kota Banyuwangi. Hotel tersebut dulunya adalah aset Pemkab Banyuwangi yang kurang terurus. Setelah diperbaiki dan dikelola pihak ketiga yang telah berpengalaman, kini mampu menjadi ikon, penyumbang PAD, dan penyerap tenaga kerja dari lulusan SMK jurusan perhotelan yang ada di Banyuwangi.
Nantinya, sambung Anas, investor harus membayar hak pengelolaan Pulau Tabuhan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 5 tahun. Harga sewa dihitung berdasarkan penilaian sesuai regulasi. ”Appraisal-nya melibatkan tim aset daerah, penghitungannya sesuai aturan, dan pasti kita konsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” papar Anas.