Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Klungkung Mampu Tingkatkan PAD 100 Persen

Senin, 12 Februari 2018 – 08:15 WIB
Pemkab Klungkung Mampu Tingkatkan PAD 100 Persen - JPNN.COM
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima penghargaan dari BPK. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemkab Klungkung, Bali, berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara drastis. Kenaikan PAD 100 persen bisa dicapai dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun.

Jumlah ini berhasil dicapai jauh lebih cepat dibandingkan dengan target sebelumnya. Kenaikan PAD 100 persen ini sebelumnya telah dirancang dalam jangka lima tahun kepemimpinan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati I Made Kasta.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kenaikan PAD 100 persen bisa kami capai dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun. Ada empat komponen utama yang menjadi penyumbang PAD Kabupaten Klungkung yaitu, Pajak Daerah, Pajak Retribusi, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan Komponen lain-lain PAD yang sah. Dan kami selalu menggali sumber pendapatan agar tidak terjadi kebocoran PAD,” papar Suwirta di Jakarta, Minggu (12/2).

Dijelaskan, pada 2017 atau di tahun keempat kepemimpinannya, PAD Kabupaten Klungkung menunjukkan angka senilai Rp 153,37 miliar.

Jumlahitu meningkat sebesar 127,5 persen dari tahun awal kepemimpinan Bupati Suwirta. Perlu diketahui pada 2013, PAD Klungkung hanya sebesar Rp 67,4 miliar.

“Dalam meningkatkan PAD semua potensi penyumbang pendapatan kita gali, berbagai promosi pariwisata juga digelar dan telah kami lakukan,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Kabupaten Klungkung juga berhasil meraih penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Predikat ini diraih berturut-turut atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2015 dan tahun 2016.

Pemkab Klungkung Bali berhasil meningkatkan PAD 100 persen, yang dicapai dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close