Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
Meski pada 2022 mengalami penurunan akibat perubahan iklim, produktivitas tembakau Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.
Tohjaya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lamongan dan turut berbahagia lantaran DBHCHT dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya petani tembakau.
"DBHCT ini ada karena kontribusi para petani tembakau ini. Jadi dengan dikembalikannya DBHCT ini untuk kontribusi petani tembakau itu sudah benar,” kata Tohjaya.
Menurut Tohjaya, selama ini banyak orang tidak sadar kalau DBHCT sebelumnya belum digunakan untuk perlindungan jaminan sosial, padahal risiko dalam bertani tembakau itu besar sekali.
Karena itu dengan diberikannya perlindungan ini, Tohjaya berharap petani tembakau bisa merasa nyaman dan tenang saat bekerja sehingga produktivitas mereka akan bagus.
"Bila orangnya terlindungi, maka hasil tembakau akan bagus. Tentunya produktivitas mereka akan berbalik kontribusi bagi daerahnya, karena DBHCT-nya juga meningkat," ujarnya.
Tohjaya berharap ke depan program ini bisa menyasar ke buruh taninya serta pekerja rentan di sekitar pertanian tembakau yang bisa dilindungi dari DBHCT.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo menambahkan Lamongan selalu konsisten dan dapat menjadi percontohan kabupaten lain.