Pemkab Punya Dana jika Harus Balikkan Uang Syamsul
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:32 WIB
JAKARTA - Pemkab Langkat tidak akan kebingungan jika putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Syamsul Arifin bebas dan uang Rp75 miliar lebih harus dikembalikan lagi ke mantan bupati Langkat itu. Pasalnya, dari dana tranfer pusat yang disalurkan ke Pemkab Langkat saja, jumlahnya jauh lebih besar dibanding jumlah uang sitaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi APBD Langkat itu, yang sudah dikembalikan ke Pemkab pada Senin (2/7) lalu.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) misalnya, di tahun 2012 ini jumlahnya yang digelontorkan ke Pemkab Langkat sebesar Rp847,5 miliar. DAU adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Belum lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp56,05 miliar untuk 2012 ini. Hanya saja, DAK ini peruntukannya untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemda dan sesuai dengan prioritas nasional.
JAKARTA - Pemkab Langkat tidak akan kebingungan jika putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Syamsul Arifin bebas dan uang Rp75 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku
2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:46 WIB - Riau
Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:37 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:46 WIB - Bengkulu
Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Setelah Turki, Bulgaria jadi Korban Keganasan Jepang di VNL 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Hukum
Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:11 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Ivana Vanjak Gemilang, Pertamina Enduro Perlahan Move On dari Giovanna Milana
Kamis, 16 Mei 2024 – 23:30 WIB