Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Punya Dana jika Harus Balikkan Uang Syamsul

Jumat, 06 Juli 2012 – 06:32 WIB
Pemkab Punya Dana jika Harus Balikkan Uang Syamsul - JPNN.COM
JAKARTA - Pemkab Langkat tidak akan kebingungan jika putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Syamsul Arifin bebas dan uang Rp75 miliar lebih harus dikembalikan lagi ke mantan bupati Langkat itu.

Pasalnya, dari dana tranfer pusat yang disalurkan ke Pemkab Langkat saja, jumlahnya jauh lebih besar dibanding jumlah uang sitaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi APBD Langkat itu, yang sudah dikembalikan ke Pemkab pada Senin (2/7) lalu.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) misalnya, di tahun 2012 ini jumlahnya yang digelontorkan ke Pemkab Langkat sebesar Rp847,5 miliar. DAU adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Belum lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp56,05 miliar untuk 2012 ini. Hanya saja, DAK ini peruntukannya untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemda dan sesuai dengan prioritas nasional.

JAKARTA - Pemkab Langkat tidak akan kebingungan jika putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Syamsul Arifin bebas dan uang Rp75 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News