Pemkab Tak Ikut Nikmati Hasil Kebun
Minggu, 25 Desember 2011 – 10:45 WIB
Sepanjang perjalanan Jawa Pos dari Simpang Pematang (kawasan paling dekat dengan jalan lintas timur Sumatera) hingga Brabasan, setidaknya lebih dari sepuluh truk melintas. Mayoritas truk itu memang mengangkut sawit hingga melebihi batas bak.
Pria yang pernah menjabat sekretaris dinas kehutanan dan perkebunan tersebut mengatakan, truk milik beberapa perusahaan perkebunan itu memakai fasilitas jalan negara tanpa mau memakai jalan sendiri untuk masuk ke area perkebunan dan mengangkutnya ke pabrik pengolahan. "Pemkab pun serbasalah. Kalau diaspal, pasti tidak tahan lama karena beban kendaraan berat yang lewat sangat berlebihan," ujarnya.
Lantaran masih berusia "balita", Kabupaten Mesuji belum punya regulasi seperti peraturan daerah (perda) yang mengatur soal lalu lintas kendaraan berat. Termasuk, penerapan retribusi pada truk-truk yang melintasi jalan negara. Ironisnya, selama ini Mesuji juga tidak bisa memungut pajak perkebunan dan lahan karena belum ada perda. "Tidak ada PAD (pendapatan asli daerah) yang masuk ke kas daerah dari perusahaan," ujarnya.