Selain itu, Tom Adlin Hajar telah mengembalikan Rp75 juta, dan Yunus Rasyid mengembalikan Rp75 juta. Dengan demikian, dari DPRD Medan yang terbesar mengembalikan uang adalah Syahdansyah dengan total Rp304 juta. Syahdan saat ini masih duduk sebagai Ketua DPRD Medan. (sam)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyita uang sebesar Rp10.156.087.025 dan US$1.015 dari para penerima aliran