Pemkot Cirebon Segera Berlakukan Perda Miras
Minggu, 16 Juni 2013 – 05:15 WIB
CIREBON - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Cirebon telah membuat resah DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) . Karenanya, miras yang dianggap sering menjadi biang aksi kriminal itu pun bakal dilarang di Cirebon. Anggota Pansus Rancangan Perda Miras, Een Rusmiyati mengatakan, secara pribadi dia ingin miras, termasuk tuak, dilarang di Kota Cirebon. Pasalnya, banyak kejahatan seperti pemerkosaan, pencurian dan kegiatan negatif lainnya yang berawal dari miras dan sejenisnya. "Saya ingin itu semua dilarang," ucapnya, seperti dikutip Radar Cirebon, Sabtu (15/6).
Politisi Hanura itu menceritakan, di daerah selatan Kota Cirebon, banyak pemerkosaan dan pencurian yang pelakunya minum miras sebelum beraksi. Bahkan, pelaku rata-rata pemuda dari kalangan menengah ke bawah.
Een melihat dengan mata kepala sendiri ketika para pemuda dan pelajar di wilayah Harjamukti dan Argasunya melakukan aktivitas negatif yang berawal dari miras. "Itu fakta di lapangan. Ini merusak generasi muda. Cirebon ini kan kota wali," tukasnya.
CIREBON - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Cirebon telah membuat resah DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) . Karenanya, miras yang dianggap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:15 WIB - Daerah
AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:26 WIB - Daerah
Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:00 WIB - Daerah
PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Humaniora
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:19 WIB