Pemkot Depok Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan
Minggu, 05 Mei 2019 – 16:17 WIB
Di samping itu, Didik mengimbau kepada ormas agar tidak melakukan tindakan-tindakan sendiri ketika mendapati informasi dugaan pelanggaran.
"Sebaiknya segera menginformasikan ke aparat jika menemukan indikasi pelanggaran. Kita akan melakukan penegakan hukum, baik perda maupun pidana," kata Didik. (mg11)