Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Kediri Merekrut 312 PPPK 2023, Pelamar Diminta Teliti

Rabu, 27 September 2023 – 13:25 WIB
Pemkot Kediri Merekrut 312 PPPK 2023, Pelamar Diminta Teliti - JPNN.COM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin. (ANTARA/HO-Pemkot Kediri)

jpnn.com - KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023. Adapun jumlah PPPK yang akan direkrut pada 2023 ini sebanyak 312 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin menjelaskan sesuai Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), formasi yang dibuka pada tahun ini di Kota Kediri, yakni 312 yang terdiri dari tiga macam jenis jabatan.

Pertama, jabatan fungsional tenaga guru 188 formasi, teknis 62, dan tenaga kesehatan 62.

"Itu kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk pemerintah daerah, alokasi yang diberikan hanya untuk rekrutmen PPPK. Adapun formasi yang diberikan mencakup tiga macam jabatan, yakni jabatan fungsional guru, jabatan teknis, dan jabatan tenaga kesehatan," katanya di Kediri, Rabu (27/9).

Dia menjelaskan bahwa ada perbedaan mekanisme rekrutmen PPPK 2023 dibanding tahun sebelumnya.

Perbedaannya ialah pada tahun ini terbagi menjadi dua jalur, yaitu kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Un Achmad menjelaskan untuk kebutuhan khusus, pada jabatan teknis dan tenaga kesehatan pelamar berasal dari para tenaga honor kategori II (THK II) yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah bekerja minimal dua tahun dan masih aktif bekerja.

"Untuk kebutuhan umum, adalah pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang formasi yang dilamar selama dua tahun," ungkapnya.

Pemkot Kediri merekrut 312 PPPK pada 2023. Para pelamar diminta teliti melakukan pengisian dokumen persyaratan yang sesuai di website sscasn.bkn.go.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News