Pemkot Kejar Target Penyelesaian Underpass Mayjend Sungkono
Rabu, 05 September 2018 – 23:56 WIB
Ketua DPD (REI) Jatim Danny Wahid menyampaikan, pengerjaan underpass mandek sejak Februari lalu. Sebab, kontrak dengan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah habis. Setelah kontrak habis, REI menyerahkan kepada pemkot urusan pemberian mandat kelanjutan proyek. Apakah setelah waktu pengerjaan itu habis, pemkot memberikan kewenangan kepada REI untuk melanjutkan proyek. "Ini yang sampai sekarang kami tunggu," jelasnya.
Danny mengatakan, saat ini pengembang membutuhkan kerja sama dengan pemkot. Terutama untuk kejelasan pembagian proyek. Bagian mana yang harus dikerjakan pengembang dan bagian mana yang dikerjakan pemkot.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengapresiasi langkah pemkot untuk mengambil alih koordinasi underpass. Dia menyarankan pemkot bergerak aktif mengejar target penyelesaian. Salah satu bantuan yang bisa diberikan oleh pemkot terkait dengan anggaran. Pemkot bisa menggunakan dana APBD untuk menutup kekurangan pendanaan. "Saya kira, tidak masalah menggunakan APBD. Karena jalan itu juga untuk umum toh," terangnya.