Pemkot Sedang Butuh Seribu PNS
Kamis, 23 November 2017 – 14:08 WIB
Rombongan Komisi A DPRD Surabaya menanyakan mekanisme perekrutan PPPK ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kemarin (22/11).
Rencananya, mekanisme tersebut diusulkan masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.
Dengan begitu, ada solusi untuk kebutuhan pegawai pemkot.
"Setelah konsultasi, ternyata peraturan pemerintah (PP) baru selesai awal 2018. Jadi belum cantolannya," ucap Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto. (sal/c20/oni/jpnn)