Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Melalui tahap II seleksi PPPK ini, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkot Serang.
Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 15 Januari, tenaga honorer di Kota Serang diimbau untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan.
“Kami berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini. Perpanjangan waktu yang diberikan adalah peluang terakhir untuk memastikan seluruh formasi terisi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan,” katanya.
Menurut data BKPSDM Kota Serang, total tenaga honorer di Pemkot Serang mencapai 3.759 orang. Sebanyak 225 tenaga honorer sudah terakomodasi pada tahap pertama. Saat ini, tahap kedua dikhususkan untuk 3.534 honorer yang belum lolos di tahap pertama untuk mengisi 225 formasi.(antara/jpnn)