Pemkot Siap Beri Bantuan untuk SMA/SMK Jika Diizinkan
Tahun ini pemprov mengalokasikan BKSM sebesar Rp 47 miliar untuk seluruh siswa SMA dan SMK miskin di Jatim.
''Asalkan, by name by address berbeda,'' tuturnya.
Kresna menjelaskan, segala bentuk alokasi dana dari pemprov akan mengucur setelah memasuki tahun ajaran baru 2017 pada Juli mendatang.
Karena itu, cabang dinas pendidikan menekankan agar setiap SMA dan SMK benar-benar mengatur keuangan sekolah dengan cermat.
Yakni, melalui rencana anggaran dan kinerja kepala sekolah (RAKKS). ''Harus cermat karena satu semester ini sumber pembiayaan memang masih terbatas,'' ungkapnya.
Meski demikian, berdasar Permendikbud 75/2016 tentang komite sekolah, pihak SMA dan SMK diperbolehkan menerima bantuan atau sumbangan.
Komite bisa membantu penggalangan dana yang bersifat sukarela. Namun, tidak boleh ada unsur paksaan atau menjurus menjadi sumbangan pendanaan pendidikan (SPP).
Karena itu, Kresna menekankan bahwa keberadaan komite sekolah dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) begitu penting. ''Peranan keduanya harus dioptimalkan,'' katanya. (her/ota/c4/end/jpnn)