Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi Mulai Bulan Depan
Diakui Kombes Roy, adanya persayaratan tambahan berupa uji atau tes psikologi untuk mendapatkan SIM ataupun perpanjangan, sedikit lebih ketat untuk masyarakat sebagai pemohon. Namun hal itu dilakukan untuk kebaikan semua pihak, yakni terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam berkendara di jalan raya.
Apakah dengan adanya persyaratan tambahan berupa tes psikologi, juga berpengaruh dengan naiknya tarip pembuatan SIM, Kombes Roy menegaskan hal tersebut sampai saat ini belum ada aturan yang menegaskan tarif pembuatan SIM naik seiring pemberlakuan tes psikologi pemohon SIM.
"Tak usah khawatir atau takut nantinya masyarakat pemohon SIM tak lulus uji. Kalau memang sehat jasmaninya dan rohani, semua itu bisa dilalui dengan mudah kok. Untuk menuju perbaikan itu memang tidak semudah membalik telapak tangan, tapi harus diterapkan dan dijalankan," ujarnya mengakhiri. (gas)