Pemotretan e-KTP Dipungut Biaya
Dia tak menampik minimnya tenaga dan tidak adanya honor tambahan bagi mereka yang kerja lembur menjadi sandungan dalam pola percepatan pelayanan. Hal ini tak sebanding dengan banyaknya jumlah permintaan pelayanan yang masuk dari berbagai desa. Pusat pun hingga kini tidak meluncurkan dana pendamping untuk pelayanan e-KTP di daerah.
Diakuinya, daerah hanya menjalankan perekaman yang nantinya hasil perekaman langsung diserahkan pusat. "Dari hasil kerja keras kami saat ini sudah tercatat ada 8.000 data yang terekam di kantor dinas, dan ada 4.000 data yang terekam di desa," terangnya.
Tak ditampilnya bahwa dinasnya sering menjadi sasaran tembak masyarakat terkait pola pelayanan KK maupun KTP yang selama ini telah dikelola oleh kecamatan. Diakuinya, berbagai kritik diterima terkait pola pelayanan KK dan KTP yang tidak bisa cepat dan memakan biaya cukup mahal, serta tak sedikit muncul blangko KK hasil scanner alias palsu.
Hal ini bisa dimaklumi karena tenaga operator yang dimiliki masing-masing kecamatan cukup minim, yakni satu hingga dua orang saja. (her)