Pemprov DKI Bakal Gencarkan Razia Indekos
Anggota DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan menilai, masyarakat belum pernah diingatkan untuk melapor. “Dan Pemprov DKI menganggap hal ini tidak penting,” ucap Sereida kepada INDOPOS.
Dia mengingatkan Pemprov DKI untuk lebih masif melakukan pendataan di masyarakat. Jangan sampai pendatang di DKI yang belum memiliki KTP Jakarta mendapat masalah. “Ini yang harus diperhatikan RT/RW dan lingkungan,” katanya.
Dia menegaskan, penerapan sanksi administrasi bisa dilakukan usai Pemprov DKI melakukan pendataan. Pasalnya, saat ini langkah tersebut belum masif dilakukan.
“Sebenarnya bukan soal sanksinya, tapi pendataan aja belum dilakukan oleh pemprov, bagaimana mau menerapkan sanksi,” tegasnya. (nas)