Pemprov DKI Bantah Ada Transfer Dana APBD ke Rekening Pejabat
Selasa, 28 Agustus 2012 – 10:38 WIB
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengungkapkan adanya temuan transfer dana APBD ke rekening pejabat. Menurut Agus, pemindahan dana itu dilakukan dengan dalih menyiasati anggaran yang tak terserap.
"Bisa saja mereka mengaku bahwa tindakan ini adalah untuk mensiasati sistem pertanggungjawaban anggaran yang tidak boleh melewati tanggal 18 Desember. Tetapi perbuatan seperti ini, apapun tujuannya, tetap tidak bisa ditolerir. Pada saat seorang pejabat memindahkan uang negara ke kantong pribadinya, itu sudah masuk definisi korupsi," ujar Agus kepada pers di Jakarta belum lama ini.
Dari hasil analisis PPATK, provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen. Diikuti Jawa Barat 6 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, kemudian Aceh dan Kalimantan Selatan 2,1 persen.