Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur
Senin, 25 Februari 2013 – 16:08 WIB
Kebijakan ganjil-genap sendiri akan diterapkan di bekas area 3 in 1, yang meliputi Jalan Sudirman, Gatot Subroto dan MH Thamrin serta ditambah Jalan Rasuna Said. Pembatasan kendaraan bermotor ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari kerja. (dil/jpnn)