Pemprov DKI Evaluasi Seven Eleven Ilegal
Sabtu, 18 Februari 2012 – 00:31 WIB
Apalagi jika bangunan tersebut jauh dari pasar tradisional. "Terkecuali kalau seven eleven itu berdiri di radius 500 meter dari pasar traditional, itu nggak akan kita keluarkan izinya," jelasnya.
Sementara Tiga minimarket 7-Eleven di Jakarta Timur juga diketahui tidak memiliki izin resmi. Mereka diberi batas waktu sampai akhir Februari ini untuk mengurus perizinan. Jika tidak, maka tiga minimarket itu terancam ditutup.
Kasudin Pariwisata Jakarta Timur, Kris Irawan, mengatakan kasus tiga minimaket itu kemarin dibicarakan serius dalam rapat tingkat Kodya Jakarta Timur. Menurut Kris, selain membahas batas waktu, dalam rapat juga membicarakan bentuk sanksi dan upaya penindakan jika nantinya masih melanggar.