Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tiga Tempat Wisata Ini, Simak Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara operasional tiga tempat wisata pada 16-17 Mei 2021.
Ketiga tempat wisata itu, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Ketiganya bakal kembali buka pada 18 Mei 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya mengatakan penutupan sementara tiga tempat wisata itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi, terjadi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021.
"Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5).
Gumilar mengimbau kepada masyarakat dan tempat wisata lainnya di ibu kota agar tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Semoga ke depan, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Gumilar.