Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jateng Pasarkan Produk 20 UMKM ke Pasar Internasional

Jumat, 19 Juli 2024 – 12:58 WIB
Pemprov Jateng Pasarkan Produk 20 UMKM ke Pasar Internasional - JPNN.COM
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana ingin UMKM di daerahnya merambah pasar internasional. Foto: Humas Pemprov Jateng

Dengan kegiatan itu, lanjut dia, nilai ekspor UMKM di Jawa Tengah mengalami peningkatan. Pada 2022, nilai ekspor UMKM Jateng mencapai Rp 206 miliar ke 32 negara.

Sejumlah produk unggulan yang bisa menembus pasar internasional meliputi batik dan tekstil, produk pertanian seperti kopi, teh dan rempah, hingga produk perikanan yang mengasilkan berbagai macam hasil laut.

"Faktor pendukungnya seperti keunggulan bahan baku lokal, sumber alam dan bahan baku yang melimpah, dukungan infrasturuktur dan pemerintah, serta pertumbuhan perkembangan teknologi digital dalam memasarkan produk," ucapnya.

Dinkop dan UMKM Jateng mencatat sampai dengan Triwulan II tahun 2024 jumlah binaan mencapai 191.689 UMKM. Rinciannya UKM produksi/non pertanian sebanyak 74.203, UKM Pertanian 28.520, UKM perdagangan 67.210 dan UKM Jasa 21.756.

Eddy mengatakan UMKM Jateng berkontribusi cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sejak tahun 2021, kontribusi koperasi dan UMKM terhadap PDRB Provinsi Jawa Tengah terus mengalami kenaikan.

"Tahun 2021 sebesar 12,45 persen, pada tahun 2022 sebesar 12,46 persen, dan pada tahun 2023 sebesar 14,89 persen,” kata dia.

Eddy berharap kontak bisnis tahun ini tak hanya mengembangkan jaringan pemasaran produk UMKM ke pasar internasional.

"Harapannya juga teridentifikasi potensi pasar produk UMKM Jawa Tengah untuk pasar internasional," kata dia. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberangkatkan 20 pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya di pasar internasional.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News