Pemprov Kepri Meminta 7.000 Honorer Mengikuti Seleksi PPPK, Ini Alasannya
"Banyak kepala daerah yang melobi agar dapat mempertahankan honorer. Persoalannya, keputusan tersebut berdasarkan perintah undang-undang sehingga mulai November 2023 mulai dieksekusi," ungkap dia.
Menurut Hasan, Pemprov Kepri masih berupaya agar pemerintah pusat tidak hanya menjadikan hasil seleksi ujian tertulis sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan honorer tersebut lulus seleksi PPPK atau tidak.
Pemprov Kepri meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan honorer yang lebih dari 10 tahun mengabdi di pemerintahan.
"Ada banyak honorer yang mengabdi lebih dari 10 tahun sehingga mereka berpengalaman. Pengalaman mereka dalam bekerja itu dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkas Hasan.
Sebelumnya, pengamat politik dan pemerintahan Endri Sanopaka berpendapat rencana pemerintah menghapus tenaga honorer sebaiknya ditangani secara bijak sehingga dapat meminimalkan dampak negatif seperti pengangguran.
Angka pengangguran yang meningkat potensial meningkatkan angka kemiskinan. Permasalahan itu akan berdampak lebih jauh dalam kehidupan masyarakat.
"Ada potensi negatif akibat kebijakan itu, baik secara politik, sosial, hukum maupun ekonomi sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan nasib tenaga honorer jauh sebelum kebijakan itu diberlakukan," kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji itu. (antara/jpnn)