Pemuda Asal Aceh Itu Langsung Ditembak Mati Polisi
jpnn.com, LHOKSUKON - Jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Utara menembak mati seorang pria berinisial Sh, 22, karena menyerang polisi dengan pisau saat akan ditangkap.
Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud di Lhoksukon Selasa mengatakan warga Gampong (desa) Bantan, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, itu mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Lokasi penangkapan di Gampong Bantan, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara pada Senin (24/2), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas juga mengamankan barang bukti sabu dan ganja," kata M Daud.
Dikatakan ada dua tersangka dalam kasus ini, masing- masing Sh, diduga sebagai pembeli dan dinyatakan meninggal dunia dalam penangkapan itu, sementara satu lainnya yang ditangkap berinisial Ia, 36, warga Gampong Tanjong Awe, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu dua paket yang dikemas dengan plastik bening seberat 31,94 gram bruto dan ganja dua paket dibungkus dengan kertas putih seberat 11,46 gram bruto.
Dijelaskan penangkapan ini berawal sekitar pukul 18.00 WIB petugas Sat Resnarkoba mendapat informasi di rumah ladang milik almarhum Sh di Gampong Bantan diduga sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut dan surat perintah tugas, petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut di mana informasi itu diduga benar adanya.
Tidak lama kemudian petugas melakukan pengendapan dan penggerebekan di lokasi dan di dalam rumah didapati kedua tersangka atas nama Sh dan Ia, mereka diduga sedang memaket sabu.