Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuda Nekat Curi Senjata Milik Anggota TNI Akhirnya Dibekuk, Lihat Tuh Tampangnya

Senin, 21 Desember 2020 – 22:48 WIB
Pemuda Nekat Curi Senjata Milik Anggota TNI Akhirnya Dibekuk, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.COM
Pemuda yang nekat curi senjata api milik anggota TNI (kanan). Foto: antara

"Yang bersangkutan juga dijerat pasal kepemilikan ganja yakni pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika psikotropika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan denda 1 miliar rupiah," tambah dia. (antara/jpnn)

Pemuda bernama samaran Epeng (21), yang nekat mencuri senjata api milik anggota TNI akhirnya dibekuk polisi.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close