Pemuda Pengangguran Pegang Uang Puluhan Juta, Kamar Indekos Mendadak Ramai
Senin, 11 Oktober 2021 – 10:31 WIB
Dari pengakuan DS, dirinya tak pernah merencanakan aksi pencurian di rumah pamannya.
Dia hanya masuk ke dalam rumah korban dan kebetulan melihat uang lalu dibawa.
"Tidak direncanakan pak. Uangnya untuk beli baju dan tebus handphone. Jujur pak, uang yang saya pakai Rp 1 juta. Sisanya saya tidak tahu. Uangnya (hasil curian) disimpan dalam karung di kos-kosan," kata DS.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (myn/kaltimpos)