Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan
Senin, 22 Desember 2008 – 20:56 WIB
Sedangkan Vera Wenny menambahkan, jika KPK tidak didukung dengan perangkat UU Tipikor dikhawatirkan kinerjanya lembaga anti korupsi itu tidak akan maksimal. "Ini-lah pentingnya keberadaan UU Tipikor segera diwujudkan," tandasnya.
Terkait desakan Forum Agamawan, anggota Pansus RUU Tipikor dari FPDIP, Gayus Lumbuun, mengakui bahwa kadang-kadang DPR terlena pada persoalan lain ketimbang merampungkan RUU Tipikor. Apalagi, sebentar lagi Pemilu legislatif akan digelar.
"DPR lebih terlena pada kekuasaan besar dan dalam waktu yang lama. Hal ini terjadi pada semua partai," tandasnya. Diakuinya, beberapa masalah dalam pembahasan RUU Tipikor antara lain beberapa kali rapat pansus tidak mencapai quorum sehingga pembahasan dibatalkan.