Pemulangan Orang Utan Sumatera Pererat Hubungan Baik Indonesia dengan Thailand dan Malaysia
Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Finari Manan menyampaikan satwa liar yang dipulangkan tersebut diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 tanggal 12 Desember 2020 pukul 12.50 waktu setempat.
Langsung difasilitasi dan diberikan pelayanan segera oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.
“Pemulangan orang utan ini tidak lepas dari peran Bea Cukai yang siap siaga melayani proses impor rush handling (pengeluaran segera),” ungkap Finari.
Menurut Finari, satwa liar ini akan segera diberangkatkan menuju Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Sultan Thaha Jambi, mengingat sifat binatang hidup yang masuk dalam kategori pengeluaran segera.
Kemudian, sebelas orang utan tersebut akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di bawah pengawasan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan BKSDA Jambi.
“Setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi, sebelas orang utan tersebut diharapkan akan segera dilepasliarkan di alam,” pungkas Finari. (rls/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: