Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penanganan Bencana Perlu Sinergi, Koordinasi dan Penguatan Lintas K/L

Senin, 05 Oktober 2020 – 15:15 WIB
Penanganan Bencana Perlu Sinergi, Koordinasi dan Penguatan Lintas K/L - JPNN.COM
Kunjungan Kerja Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI mengenai Rancangan UU Tentang Penanggulangan Bencana. Foto: Kemensos

“DPR RI minta masukan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Penanggulangan Bencana (PB). Masih terjadi kendala koordinasi, perlu penguatan lembaga agar efektif dan efisien. Proses RUU PB versi pemerintah telah menjawab dan DIM akan dikompromi dan didiskusikan,” kata Ihsan.

Pada sesi penyerapan aspirasi oleh Ketua Tim Panja RUU Penanggulangan Bencana dirangkum berbagai masukan yang positif dan konstruktif dalam menghadapi bencana alam maupun sosial.

Direktur Bantuan Sosial Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Syafei Nasution menyarankan fungsi kordinasi BNPB dan kepemimpinan BNPB harus seperti orkestra.

“Kementerian Sosial RI sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), salah satunya menyiapkan logistik dan  jaminal hidup (jadup) bagi para korban bencana, ” ujar Syafei Nasution.

BNPB diwakili Kepala Biro Hukum, Zaherman Muabezi menyatakan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kepres No 12 tahun 2020 dan Perpres pengadaan barang dan jasa akan dibahas dengan BNPB.

“Terkait ketertiban administrasi dan nanti akan disampaikan jika terjadi pemeriksaan oleh BPK akan dikomunikssi dengan BNPB Pusat, ” tandas Zaherman.

BPBD Sulawesi Selatan diwakili oleh Nikmal menilai bahwa dana hibah BNPB proses pencairannya terlalu panjang dan baru akhir tahun bisa dicairkan. Misalnya, dalam pembangunan hunian bagi terdampak bencana bagi 14 ribu KK di Luwu Utara.

“Perlu sinergi regulasi cepat antara pemerintah pusat, BNPB, Kementerian PU dan pihak terkait untuk pembangunan dan pencairan dana hibah, sehingga perlu memangkas jalur birokrasi untuk bantuan terkait kebencanaan,” ujar Nikmal.

Penanganan bencana alam merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah melainkan lintas kementerian/lembaga, serta masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News