Penangkapan Bandar Besar Narkoba Berlangsung Tegang, Jalan Ditutup, Dor, Dor, Dor
jpnn.com, JAMBI - Seorang kurir dan bandar besar narkoba jaringan antar-lintas provinsi diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.
Barang bukti yang diamankan sebanyak dua kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi.
Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi Guntur Ario Tejo mengatakan penangkapan kedua pelaku di jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di kawasan Merlung, petugas sempat menutup jalan dengan menggunakan kendaraan mobil truk dan mengeluarkan belasan tembakan peringatan.
"Karena pelaku mencoba melarikan diri putar balik ke arah Pekanbaru, Riau," kata Guntur Ario Tejo melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Senin.
Penangkapan kurir dan bandar besar sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di Jalan Lintas Timur Sumatera, perbatasan Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11).
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Beni Haryanto (kurir) dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi (bandar/pemilik sabu dan ekstasi).
Kedua pelaku dibekuk petugas BNN di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melakukan pemantauan sejak Sabtu.
Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Beni pada pukul 01.37 WIB.