Penasihat Hukum Ahok Merasa Perlu Survei Lokasi Sidang
jpnn.com - JPNN.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai perpindahan tempat persidangan kliennya.
Rencananya persidangan keempat Ahok akan dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, untuk persidangan dengan agenda putusan sela dari majelis hakim yang berlangsung pada Selasa (27/12), masih berlangsung di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sirra Prayuna saat dihubungi, Senin (26/12).
Menurut Sirra, tim penasihat hukum perlu meninjau lokasi apabila tempat sidang dipindahkan.
Dengan begitu, mereka bisa mengetahui kualitas ruangan dan menyiapkan waktu tempuh.
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kami yang banyak. Kami perlu space waktu perjalanan untuk sampai sana, ini tidak mudah menurut saya," tutur Sirra.
Meski begitu, Sirra tidak mempermasalahkan apabila akhirnya lokasi persidangan Ahok dipindahkan. Sebab, yang terpenting adalah proses persidangan bisa berjalan lancar.