Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu
Sabtu, 16 Desember 2017 – 15:50 WIB
Menurut Maqdir, jika Novanto disebut didakwa bersama-sama pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah. Titik dan koma saja tidak boleh. Namun, ini, kok, beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," tegas Maqdir. (tan/jpnn)