Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Kamis, 24 Maret 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulir. Proses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) tersebut, masuk tahap penentuan aspek-aspek evaluasi. Sistem reward dan punishment berupa peningkatan, pengurangan, hingga pencabutan tunjangan remunerasi juga siap dijatuhkan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta kemarin (23/3) menjelaskan, proses evaluasi remunerasi atau tunjangan kinerja tersebut memang terus berjalan. Dia menuturkan, tahapan evaluasi saat ini masih belum turun langsung untuk memeriksa kinerja reformasi birokrasi di kementerian atau lembaga.
Menurut Ramli, proses evaluasi masih berjalan di tataran pematangan konsep evaluasi. Dia menjelaskan, meskipun begitu saat ini di beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan tunjangan remunerasi sudah mulai was-was.
Pasalnya, Ramli menegaskan evaluasi reformasi birokrasi tidak main-main. "Bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi, red)," tandasnya. Ramli menambahkan, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individu. Contohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon satu mencapai dua kali gaji pokok, tunjangan itu bisa dipotong bahkan dihapus.
JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulir. Proses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:30 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB